Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan Kota – Penandatanganan MOU (Kesepakatan Bersama) antara Polres Pekalongan Kota dengan pihak Bank dan Kospin Jasa yang ada di Kota Pekalongan berlangsung di Aula Polres Pekalongan Kota, Kamis (20/4). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengamanan dan pengawalan terhadap Perbankan dan Kospin Jasa.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi dengan didampingi oleh Waka Polres Kompol Kristanto Budi Nursetia acara di awali penandatanganan MoU dari 19 perwakilan masing-masing Bank dan 2 Kospin Jasa di Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, sesuai tugas pokoknya Polri siap memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakkan hukum maka dengan kerja sama yang sudah di sepakati bersama antara Polri dengan pihak Bank maka Polri kometmen untuk selalu siap memberikan pengamanan dan pengawalan kepada pihak Bank sesuai MOU yang sudah di tanda tangani.
Kapolres memberikan himbauan kepada masyarakat/nasabah apabila mengambil uang dengan jumlah yang besar untuk minta pengawalan kepada Polri dengan tidak di pungut biaya, “kepada pihak Bank terutama Security untuk selalu meningkatkan keamanan swakarsa dan peka terhadap lingkungan Perbankan apabila melihat, mengetahui ada orang yang mencurigai segera menghubungi anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan,” pungkasnya.