Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Guna mencegah gangguan kamtibmas diwilayah, anggota Polsek Baturraden, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah yang dipimpin KSPK Aiptu Agus Sigit Wijanarko Melaksanakan Blue Light Patrol dengan sasaran para remaja yang membuat resah dijalanan Desa Rempoah Kec. Kedungbanteng, Rabu (19/04/2017).
Hal ini berawal ketika mobil patroli keluar dari Mapolsek tiba-tiba ada seorang pengendara sepeda motor yang memberikan informasi bahwa di depan rumah makan JK Desa Rempoah Baturraden ada beberapa remaja yang melakukan pelemparan kepada pengendara yang sedang melintas di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, anggota menuju lokasi kejadian dengan segera mengamankan empat remaja yang membuat resah dan membahayakan para pengguna jalan.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Baturraden AKP Susanto, S.H mengatakan bahwa adanya informasi dan laporan atas tindakan sekelompok orang membuat resah masyarakat, anggota Polsek Kedungbanteng merespon cepat mengamankan pelaku sehingga Gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi segera.
“Keempat pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh perangakat desa Rempoah Edy Ramanto dan para orang tua pelaku sehingga para pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi yang dapat menyebabkan keresahan bahkan laka lantas.”, tutur Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada para orang tua pelaku agar melakukan pengawasan dengan baik terhadap anaknya, sehingga mengetahui tindakan- tindakan yang kurang terpuji oleh anak-anaknya yang telah menggangu kamtibmas dan membuat resah masyarakat.
(A. Faizin Humas Polsek Baturaden/PID Promoter Humas Polres Banyumas)