BinkamBinmasLantas

Bawa Penumpang di Mobil Pick Up, Kapolsek Bulakamba Berikan Teguran

Tribratanewspoldajateng.com, Brebes – Berita kejadian kecelakaan kendaraan pick up, yang digunakan untuk mengangkut orang di wilayah Jawa Tengah, yang menyebabkan lebih dari 10 orang meninggal dunia. Kecelakaan tersebut bukan merupakan satu-satunya kejadian yang merenggut banyak nyawa, akibat kendaraan jenis pick up digunakan bukan untuk peruntukannya, yaitu mengangkut barang melainkan mengangkut orang.

Kecelakaan serupa berulangkali terjadi, karena warga kerap kali melakukan pelanggaran dengan menggunakan kendaraan pick up sebagai angkutan orang. Berbagai upaya untuk menekan dan meniadakan penggunaan pick up, untuk mengangkut orang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian, tidak terkecuali Polsek Bulakamba, Resor Brebes Polda Jawa Tengah. Dari sosialisasi larangan penggunaan pick up untuk angkut orang, teguran dan juga menurunkan penumpang. Kamis, 20 April 2017,Pukul 10.00 Wib.

Namun demikian, masih ditemukan pelanggaran tersebut khususnya di wilayah Bulakamba. Melihat hal tersebut, Kapolsek Bulakamba dan Anggotanya, sigap melakukan tindakan di lapangan. Pada waktu melaksanakan patroli kewilayahan, yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kapolsek Bulakamba menghentikan kendaraan pick up, yang kedapatan mengangkut orang yang kemudian dilakukan teguran dan penurunan penumpang.

Kapolsek Bulakamba, AKP Harti,SH mengatakan, kita telah melakukan berbagai upaya, untuk menekan penggunaan kendaraan pick up yang mengangkut orang. Namun demikian ternyata masih banyak pelanggaran yang dilakukan, dengan membawa mobil jenis pick up untuk mengangkut orang ke jalan-jalan raya.

“Kami himbau kepada segenap warga baik pemilik pick up maupun penumpang, untuk menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, dan juga saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan peneguran tak kenal henti, apabila mendapati kendaraan pick up digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Padahal itu jelas tidak diperbolehkan, karena sangat beresiko dan membahayakan penumpang. Baik resiko kecelakaan sampai yang berakibat fatal yaitu kematian, apalagi jika dikendarai dengan kecepatan tinggi, maka rawan terjadi kecelakaan sehingga sampai sekarang teguran gencar dilakukan. Patroli yang dilakukan diharapkan mampu menekan adanya kendaraan jenis pick up yang mengangkut orang, sehingga resiko kecelakaan bisa dihindari, penerapan patroli dilaksanakan disetiap wilayah Kecamatan Bulakamba secara rutin.

Sehingga dapat memantau kondisi lapangan dan apabila ditemukan pelanggaran, maka akan langsung ditindak. Diharapkan warga masyarakat juga menyadari bahwa, teguran dan himbauan yang dilakukan oleh Polsek, demi keamanan dan keselamatan bersama.

Untuk menciptakan suasana lalulintas yang aman, “Maka kedisiplinan perlu diperhatikan dan diterapkan oleh setiap orang utamanya kendaraan-kendaraan, yang harus sesuai dengan fungsi atau peruntukanya.(Hms/PID Bulakamba)

Berita Terkait