Urai Kemacetan, Sat Lantas Polres Pekalongan Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Pekalongan – Sat Lantas Polres Pekalongan Kota melaksanakan rekayasa lalu lintas pengalihan arus serta pengatuan lalu lintas di lokasi pengaspalan jembatan Kartini Jl. Setia budi yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas sehingga perlu dilakukan pengaliha arus. Rabu (19/4).

Akibat pelaksanaan pengaspalan di lokais jembatan kartini yang merupakan jalur utama pantura, maka arus lalu lintas dri arah barat menuju ke timur dialihkan melewati jalur dalam kota yaitu jl. Hayam Wuruk-Jl.Dr.Sutomo-Jl.Dr.Wahidin kemudian kembali ke jalur utama Jl. Dr. Sutomo guna meminimalisir penumpukan kendaraan yang hendak mele kejadian tersebut kbm menutupi satu lajur lalu lintas dari arah Timur ke Barat, namun arus lalu lintas masih bisa mengati jalur pantura. Dalam pelaksanaan tersebut, Polri sebagai pelindung lengayom pelayan masyarakat melakukan upaya yaitu Memasang water barier di Jl. Pemuda menuju Jl. Kh Mansyur untuk memberi peringatan bagi pengendara yang hendak melewati jalur K.H. Mansyur , melkukan Koordinasi dengan dengan anggota yang berada di Pos Ponolawen dan Pos Grogolan, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas yaitu pengalihan arus serta penarikan ars lalu lintas guna terwujudnya kamseltibcar lantas

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Lantas AKP Sugiyanto mengatakan, agar anggota tetap melalukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas untuk memghindari terjadinya penumpukan arus lalu lintas maupun laka lantas yang ditimbulkan dari pelaksanaan pengaspalan  jembatan kartini yang berlolasi di Jl. Setiq Budi yang merupakan jalur utama / jalur Pantura sehingga tetap terqujudnya kamseltibcar lantas.

Exit mobile version