BinkamBinmas

Polsek Kedungbanteng Polres Tegal Lakukan Pendataan Tempat kos dan Kontrakan, Cegah Gangguan Kamtibmas

Tribratanewspoldajateng.com – Polres Tegal, Untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas, Kanit Binmas Polsek Kedungbanteng Polres Tegal BRIPKA Suhardi bersama dengan Kanit Intelkam BRIPKA Sentot Maulana melaksanakan koordinasi dan pendataan kos-kosan atau kontrakan dengan perangkat Desa yang berada di Desa Sumingkir Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal, Kamis (20/04/2017).

Kanit Binmas Polsek Kedungbanteng BRIPKA Suhardi menjelaskan tujuan dilakukan pendataan kos – kosan dan kontarakan yaitu guna untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tangkal terhadap paham terorisme dan narkoba. “Pelaku yang bakal menggangu kamtibmas bisa saja masuk ke lingkungan masyarakat tanpa disadari warga sekitar, oleh karena itu kita lakukan pendataan ke tempat kos dan rumah kontrakkan”, ujar kanit Binmas.

Pihaknya juga menghimbau agar setiap pendatang baru dan tamu wajib lapor 1 x 24 jam, kalau perlu ketua RT dan pemilik kontrakan dan kos lebih sering melakukan pendataan, serta melapor ke Polsek Kedungbanteng atau Bhabinkamtibmas bila ada pendatang baru yang akan tinggal atau mengontrak di wilayah desa Sumingkir.

Berita Terkait