Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Kepala Desa Klapagading Kecamatan Wangon Banyumas H. Rudianto menerima keluhan seorang warganya bernama Tanis yang beralamat di Rt 1/4 karena suaminya yang bernama Kodrat hampir dikeroyok oleh tetangganya sendiri.
Tanggap cepat akan laporan warganya, anggota Polsek Wangon segera merapat ke TKP dengan berlandaskan pengalaman kinerja yang cakap, tak canggung anggota tersebut langsung bertindak apa yang seharusnya dilakukan karena ini bukan hanya sekedar hal membujuk, melainkan ini membujuk orang yang mengalami gangguan jiwa, Rabu (19/4).
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Wangon AKP Supriyanto, S.H mengatakan, agar melakukan pendekatan dengan cara baik jangan ada paksaan namun bisa mengambil hatinya.
Dikatakan oleh H. Rudianto bahwa Kodrat adalah salah satu warganya yang telah empat tahun menderita gangguan jiwa dan sudah menjadi pasien tetap di RS. Banyumas.
“Dalam satu tahun terakhir sudah menjalani berobat jalan, namun tiga bulan terakhir ini sakitnya sering kambuh dikarenakan obatnya telah habis. Ketika diajak kontrol di RS. Banyumas selalu menolak bahkan membuat resah lingkungan.”, ungkap Kapolsek.
Kepala Desa melakukan koordinasi dengan Kapolsek Wangon AKP Suprianto, S.H agar Kodrat mau diajak berobat ke rumah sakit.
Ketika sedang kambuh Kodrat sering masuk ke rumah warga tanpa ijin dengan pemiliknya dan juga mengambil barang-barang yang ada sehingga sering menimbulakan salah paham bahkan keresahan bagi warga sekitar yang belum mengerti akan keadaan sebenarnya.
Upaya keluarga sudah berkali kali dilakukan untuk kesembuhannya namun ketika menghadapi sedikit permasalahan Kodrat akan kambuh kembali.
Dengan pandangan berkaca-kaca dari mulut Tanis yang merupakan istri Kodrat mengatakan “terimakasih Pak Polisi karena bantuan bapak, suami saya akhirnya mau berobat ke RS Banyumas.”.
(Sardjoko Humas Polsek Wangon/PID Promoter Humas Polres Banyumas)