Reskrim

Reskontrsuksi Perampokan Sadis di Sukoharjo, Peragakan 32 Adegan

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Hari ini Sat Reskrim Polres Sukoharjo mengelar rekonstruksi adegan proses perampokan sadis yang mengakibatkan korbanya, Sunarmi warga Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Ngenden, Sukoharjo meninggal dunia. Dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Hariyadi, Rekonstruksi di gelar di rumah milik korban, Rabu (19/04/2017).

Rekonstruksi dilakuakn untuk memperjelas kronologi dan peran dari masing masing tersangka. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan perampokan sampai semua tersangka selesai melakukan perbuatanya. Dalam rekonstruksi kali ini akan memperagakan sebanyak 32 adegan, mulai dari perencanaan, ,pelaksanaan dan sampai akhir para tersangka melakukan aksinya.

“Semua tersangka baik SR, TG dan AN dihadirkan, dan untuk peran kroban digantikan oleh anggota,” kata AKP Dwi Hariyadi yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano S.IK.

AKP Dwi Hariyadi mengatakan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan karena banyaknya masyarakat yang menyaksikan proses rekonstruksi, Kepolisian Resor Sukoharjo menerjunkan 107 personil gabungan dari Polres dan Polsek Grogol. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat sekitar dan perangkat Desa Banaran, untuk membantu melancarkan proses rekosntruksi.

Lebih lanjut dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, para tersangka sebenarnya motif awalnya bukanlah melakukan pembunuhan melainkan hanya merampok atau mencuri harta milik korban. Namun pada saat melakukan perampokan ternyata korban melakukan perlawanan, sehingga para tersangka mengikat korban, serta menyumpal mulut korban dengan kaos kaki dan beberapa kali melakukan pukulan ke tubuh korban. Akibat apa yang sudah dilakukan para tersangka akhinya korban ditemukan meninggal oleh keluarganya keesokan harinya.

“Motiv awalnya adalah melakuakan perampokan dengan sasaran harta milik korban,” tambah AKP Dwi Hariyadi.

Sebelumnya, saat dilakukan pemeriksaan awal tersangka SR awalnya tidak mengakui bahwa telah terlibat dalam perapokan tersebut. Namun disatu sisi tersangka TG dan AN mengaku bahwa tersangka SR juga terlibat dan bahkan SR lah yang menjadi dalang dibalik perampokan sadis itu.

“Setelah dilakukan interogasi secara intensif berdasarkan keterangan dari 2 tersangka TG dan AN, akhirnya SR mengakui terlibat dalam perampokan,” tutup AKP Dwi Hariyadi.

Humas Polres Sukoharjo

Berita Terkait