Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api, Propam (Profesi Pengamanan) Polres Pekalongan melakukan pemeriksaan senjata milik anggota. Hal itu menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Lubuk Linggau yaitu anggota yang melakukan penembakan secara membabi buta pada sebuah mobil hingga menelan korban jiwa.
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak pada sejumlah anggota yang tengah bertugas baik pemegang senjata Laras panjang ataupun laras pendek. Selain pemeriksaan senjata, anggota juga diberikan pembinaan dalam penggunaan senjata dengan baik dan benar.
Kasie Propam Polres Pekalongan, Iptu Mustadi mengatakan
pemeriksaan senjata dilakukan secara mendadak. Kegiatan ini juga sebagai bentuk antisipasi dari kejadian di Lubuk Linggau. Sesuai dengan Gaktiplin pemeriksaan dilaksanakan secara rutin. Yakni dengan pengecekan senjata mana kala surat ijin pemegang Senpi habis maka untuk segera diminta mengikuti tes terlebih dahulu. Apabila masa ijin habis maka harus mengajukan.
“Anggota pemegang harus mengikuti tes termasuk latihan menembak kemudian dari Litpers (Penelitian Personil). Berikutnya hasil penelitian dari Propam untuk para Kabag dan Kasat manakala ada anggota yang sering mabuk, konsumsi obat terlarang memiliki masalah pribadi, keluarga Wil (Wanita Idaman Lain) maka tidak boleh menggunakan senjata api. Pemeriksaan kita akan senantiasa sesuai perkap 01 tahun 2009 jadi dalam penggunaan tidak semena-mena langsung tembak sasaran,” tegasnya ketika didampingi Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto.
Dikatakan, pemeriksaan dilakukan secara periodik, sesuai dengan TR sebulan setidaknya ada dua kali dan dilakukan secara mendadak ketika anggota melakukan pengamanan atau lainya terutama senjata pribadi inventaris.
Diakui, untuk pemegang senjata yang melekat di anggota ada 50-an laras pendek, pemeriksaan dilanjutkan pada pemegang larang panjang. Sementara penggunaan senjata dilakukan bagi anggota yang bertugas melakukan pengamanan objek vital, perbankan, Perkantoran dan juga melakukan pengawalan tahanan dan pengawalan pihak bank apabila membutuhkan kawalan ketika membawa uang dalam jumlah banyak.(Yuli-Er$hi)