Binmas

Fungsikan Poskamling, Sat Binmas Polres Sukoharjo Sambangi Pos Ronda di Bulu

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Untuk meningkatkan peranan poskampling dalam rangka menciptakan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat), Sat Binmas Polres Sukoharjo Polda Jawa Tengah melakukan pemantauan dan pengecekan secara dekat keberadaan pos ronda di Dukuh Jarakan RT 02 RW 06 Desa Bulu Kecamatan Bulu Kabupaten Sukoharjo, Selasa (18/04/2017).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh  Kasat Binmas Polres Sukoharjo, Kompol Sukamto, SH dalam hal ini diwakili Kanit Bintibmas, Iptu Suparno, SH, Kapolsek Bulu AKP Drs. Kamiran Kanit Binmas Polsek Bulu,  Ipda Sugiyanto, Kepala Desa Bulu, Suratno,  Bhabinkamtibmas Desa Bulu, Brigadir Sodiq Danang Jaya Ketua Rukun Tangga (RT) 02 Rukun Warga ( RW) Dukuh Jarakan, Suwarno.

Kehadiran Team dari Sat Binmas Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh Iptu Suparno, SH ini mendapat sambutan dari Kapolsek Bulu,AKP Drs Kamiran,   yang di tandai dengan ucapan selamat datang, sembari Mengucapkan terima kasihnya  kepada Kepala Desa Bulu dan ketua RT 02 RW 06 serta warga sekitar pos ronda Dukuh Jarakan, atas kesedianya untuk di kunjungi, dengan harapan pos ronda ini, tetap aktif kegiatanya, kata AKP Kamiran

Memohon kepada team Sat Binmas Polres Sukoharjo, sambung dia, untuk berkenan memberikan saran maupun teknis tentang pengamanan  swakarsa untuk memberikan memotifikasi kepada masyarakat, Warga dimohon selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Bulu, Brigadur Sodiq Danang Jaya, tandas AKP Kamiran

Dalam kegiatanya, Kasat Binmas Polres Sukoharjo, Kompol Sukamto, SH, melalui Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Sukoharjo, Iptu Suparno, SH menerangkan ” Pos  ronda yang ada di sini sudah baik namun kegiatnya perlu ditingkatkan untuk mengamankan lingkungan masing – masing” terang Iptu Suparno

Keamanan tidak bisa datang dengan tiba – tiba, akan tetapi perlu ada upaya kita secara bersama – sama, salah satunya adanya pos ronda yang aktif, ujar Suparno

Hindari penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat (Molimo) karena hal tersebut tidak ada toleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 Keadaan aman jangan terlena dan apabila ada kejadian sosial monggo diselesaikan ditingkat desa (FKPM) dan dibuatkan surat pernyataan.

Ada kejadian dan pelaku tertangkap, warga jangan main hakim sendiri tetapi segera diserahkan kepada pihak berwajib ( Polsek)

Keberadaan pos jangan dilihat bentuknya pos ronda, tetapi keaktifannya dan sesuai aturan minimal 3 orang kelompok per malam, ujar Suparno, sembari menyerahkan sarana kontak, yang di terima oleh ketua RT 02 RW 06 Dukuh Jarakan Desa Bulu, Suwarno

Suratno, Kepala Desa Bulu Sukoharjo, memaparkan terkait dengan pelaksanaan ronda di wilayah Desa Bulu, secara umum sudah berjalan dengan baik ( aktif ) warga yang melaksanakan siskamling, di wajibkan untuk mengambil jimpitan ke rumah – rumah warga, yang sudah di sepakati sebesar 500 rupiah, yang di kumpulkan, untuk menambah kas RT, kegunaanya untuk kegiatan sosial kemasarakatan, papar Suratno

Metode seperti ini, dengan di bebani menggambil jimpit, untuk memancing warga agar mau melaksanakan ronda malam ( siskamling ) sehingga warga semakin terbiasa melakukan kegiatan tersebut, ujarnya lagi

Kami atas nama masyarakat dan pribadi mengucapkan banyak terimakasih kepada Team dari Sat Binmas Polres Sukoharjo, yang sudi mengunjungi pos ronda di wilayah Bulu, besar harapan kami, kegiatan seperti ini terus di lakukan, secara berkesinambungan karena sangat besar manfaatnya, dan masyarakat merasa di perhatikan, pungkasnya

( Humas Polsek Bulu )

Berita Terkait