Reskrim

Asyik Main Judi, Tiga Warga Kedunggupit Diciduk Petugas

Tribratanewspoldajateng.com – Wonogiri, Senin (17/04/2017) malam, jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menggerebek praktik perjudian remi di Ploso Wetan RT 01 / RW 04, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo. Dari penggrebekan tersebut tiga orang pejudi berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Muhammad Kariri mewakili Kapolres Wonogiri Muhammad Tora mengatakan, pengrebekan tersebut bermula sekitar pukul 22.00 WIB pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan aksi perjudian yang terjadi. Menanggapi hal tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian.

“Kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui validitas informasi tersebut,” ujar Kariri, Selasa (18/04/2017) siang.

Benar saja, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas langsung melakukan pengrebekan di rumah yang dicurigai sebagai arena perjudian. Ditempat tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang asyik bermain judi.

“Kita berhasil mengamankan SG (52), Fz (32) wara Ploso Wetan, Desa Kedunggupit dan HG (53) warga Ploso Kulon, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo,” terang Kariri.

Tak hanya itu, dilokasi penggrebekan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, empat set kartu remi, satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 158 ribu.

“Mereka kita tangkap dan kita bawa ke Mapolres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya akan kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas dia.//(iwan tribratanews).

Berita Terkait