Reskrim

Terlilit Hutang, Ibu ini Nekat Melakukan Penipuan

Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan –Anggota Sat Reskrim Polsek Kajen Polres Pekalongan berhasil menagkap pelaku penipuan yang terjadi di Ds. Pekiringanalit Kec. Kajen Kab. Pekalongan.

Kejadian ini bermula saat korban berinisial (M) didatangi oleh dua orang ibu-ibu paruh baya yang mengaku sebagai pembeli dirumahnya. Kemudian 2 (dua) orang ibu-ibu tadi bertanya tanya harga baju dan meminta dibungkuskan barang berupa 80 ( delapan puluh ) potong daster,120 ( seratus dua puluh ) longdres,

10 ( sepuluh )sarung,

Serta beberapa potong kain untuk ditunjukan kepada temannya pelaku pun berdalih akan membayarnya setelah itu. alih-alih temanya tidak mengangkat telfon, kedua pelaku membawa barang-barang tadi untuk ditunjukan kepada temanya yang berada diluar namun trnyata setelah ditunggu oleh korban, 2 (dua) orang ibu-ibu tadi tidak kunjung kembali ke rumah korban dengan membawa baju-baju tersebut yang belum dibayarkannya.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke sat reskrim Polsek Kajen dan langsung dilaksanakan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh anggota sat Reskrim Polsek Kajen pada hari minggu 16 April 2017 pukul 20.00 wib. Pelaku yang berinisial (M) ini mengaku barang-barang yang dibawanya telah dijual di Pasar Banjarsari Kota Pekalongan dan uangnya ia gunakan untuk membayar hutang. Dalam penangkapan ini turut diamankan juga sebuah sepeda motor milik pelaku serta 4 (empat) potong kain yang belum terjual, sementara satu pelaku lagi yang berinisial (EY) masih dalam pencarian. (Latifah)

Berita Terkait