Tribratanewspoldajateng.com Kudus – Dua sejoli anggota Polres Kudus Aipda Masrukin dan Bripda Lila Selasa ini resmi menjadi pasangan menurut Institusi Polri dengan dilaksanakannya sidang pranikah diruang Tunggal Panaluan Polres Kudus Selasa (18/4).
Sidang ini dilakukan,Selain untuk mengecek kesiapan masing – masing pasangan sebelum melaksanakan pernikahan diantaranya kelengkapan berkas dokumen juga sebagai pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menikah secara resmi diantaranya menyangkut menjaga keharmonisan rumah tangga maupun kaitannya dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri dimana kepada calon istri untuk mengetahui bahwa setiap anggota Polri kepentingan dinas/tugas lebih diutamakan dari pada kepentingan ataupun urusan pribadi/keluarga.
“Dengan dilaksanakanya sidang pra nikah ini diharapkan para calon isteri serta mertua maupun keluarga dapat mengetahui tugas pokok dari calon suaminya yang merupakan anggota Polri dan juga sidang pra nikah ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap Personil Polri sebelum melaksanakan pernikahan sesuai dengan aturan yang berlaku serta merupakan bentuk sidang nasehat pernikahan kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan ” (DD Humas Kudus)