BinkamMitra Polisi

Rumah Pintar “POCI” KPU Kota Tegal, Sarana Pendidikan Demokrasi dan Kepemiluan

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Tegal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, melaunching Rumah Pintar Poci atau “Pojok Catatan dan Informasi” Pemilu. Selasa (18/04/2017) di Kantor KPU Jalan Sumbodro Kota Tegal.

Peresmian dilakukan oleh Komisionaris Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Tengah Ihwanudin, S.Ag dan ditandai dengan penguntingan bunga oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, SE.

Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko,SH mengungkapkan Poci Pemilu merupakan salah satu fasilitas Pendidikan Pemilih yang didirikan oleh KPU Kota Tegal dengan memanfaatkan seluruh ruangan dan bagian yang ada di Kantor KPU Kota Tegal.

“Kawasan Poci Pemilu, terdiri dari beberapa ruang atau area yakni Ruang Simulasi, Ruang Display, Ruang Audio Visual dan Ruang Diskusi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ruangan tersebut juga dilengkapi dengan ruang aula yang dapat menampung sampai 100 orang, selain itu juga bisa digunakan sebagai ruang diskusi, workshop, seminar, atau sosialisasi.

Menurutnya, KPU Kota Tegal juga menyiapkan loket khusus untuk melayani permintaan data dan informasi, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu di Kota Tegal.

“Dengan hadirnya Poci Pemilu Kota Tegal, diharapkan dapat menjadi wahana pendidikan demokrasi dan kepemiluan serta wadah bagi penggiat demokrasi di Kota Tegal dan sekitarnya,”tuturnya.

Sementara usai peresmian, Kapolres bersama rombongan lainnya melihat secara langsung ruangan dan fasilitas yang ada. Kegiatan sendiri dihadiri unsur Forkopimda, para perwakilan KPU serta Ketua Parpol dan Bakal calon Pemilukada Kota Tegal.

( Humas Polres Tegal Kota )

Berita Terkait