Tribratanewspoldajateng.com, Tegal – Kapolsek Balapulang AKP Sumarjo bersama Babinkamibmas dan kanit Intel melaksanakan pembinaan kepada ketua RT/RW dan pendataan terhadap rumah kontrakan dan tempat kos di Desa Balapulang Kulon Kabupaten Tegal. Selasa (18/04/17).
AKP Sumarjo juga menghimbau apabila ada pengontrak yang mencurigakan agar segera menghubungi Polsek/bhabinkamtibmasnya dan kepada ketua RT/RW agar memberlakukan tamu bermalam wajib lapor kepada warganya.
Hal ini agar situasi di wilayah Balapulang Kabupaten Tegal selalu aman dan kondusif terhindar dari hal – hal yang tidak di inginkan dan mempersempit ruang pelaku tindak kriminal.
Humas Polres Tegal