Polsek Balapulang Melakukan Pendataan Rumah Kontrakan dan Kos-kosan

Tribratanewspoldajateng.com, Tegal – Kapolsek Balapulang AKP Sumarjo bersama Babinkamibmas dan kanit Intel melaksanakan pembinaan kepada ketua  RT/RW dan pendataan terhadap rumah kontrakan dan tempat kos di Desa Balapulang Kulon Kabupaten Tegal. Selasa (18/04/17).
Polsek Balapulang dalam upaya antisipasi terorisme, faham radikal, mempersempit ruang gerak pelaku kriminal dan memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik kontrakan dan tempat kos agar memiliki data lengkap identifikasi pengontrak dilampiri fotoko pi KTP/tanda pengenal dan agar berhati – hati dan selektif pengontrak baru serta tetap di minta menyerahkan tanda pengenal/KTP untuk didatakan.
AKP Sumarjo juga menghimbau apabila ada pengontrak yang mencurigakan agar segera menghubungi Polsek/bhabinkamtibmasnya dan kepada ketua RT/RW agar memberlakukan tamu bermalam wajib lapor kepada warganya.
Hal ini agar situasi di wilayah Balapulang Kabupaten Tegal selalu aman dan kondusif terhindar dari hal – hal yang tidak di inginkan dan mempersempit ruang pelaku tindak kriminal.
Humas Polres Tegal
Exit mobile version