Tribratanewspoldajateng.com, Cilacap – Kapolsek Cilacap Tengah AKP Aceng Rohman bersama 2 Anggota melaksanakan pendataan terhadap Pengusaha PO Bus yang ada di Wilayah Cilacap Tengah terkait rencana aksi pada tanggal 19 April 2017 dalam rangka Pemilukada di DKI Jakarta Putaran kedua.
Dalam kunjungannya Kapolsek Cilacap Tengah AKP Aceng Rohman memberikan himbauan kepada Pengusaha Bus agar melaporkan ke Polri jika busnya dipakai oleh ormas tertentu dalam rencana pemberangkatan ke Jakarta.
Ada 4 Pengusaha PO Bus di Wilayah Cilacap Tengah yang didatangi antara lain :
1.PO Rian (Jl Gatot Subroto Cilacap)
2.PO Sugeng Rahayu (Kompleks Pelabuhan Sleko Cilacap).
3.PO Paramita (Jl Gatot Subroto Cilacap.)
4.PO Qyta Trans (Jl Gatot Subroto Cilacap)
Dari ke empat Pengusaha PO Bus tersebut sampai saat ini tidak ada yang menyewakan Busnya dalam rencana pemberangkatan ke Jakarta. Dan bila nanti ada PO Bus yang menyewakan untuk aksi tersebut, diharapkan agar melaporkan kepada Polsek Cilacap Tengah untuk dilakukan pendataan.
Penulis : Tiara Polsek Cilacal Tengah