Tribratanewspoldajateng.com, Wonosobo – Kepolisian Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang sudah terbagi dimasing masing zona secara Serempak. Pemeriksaan dengan sasaran sajam dan barang terlarang lainnya serta untuk mempersempit ruang gerak pelakau tindak kriminalitas, untuk zona utara dilaksanakan di Jl. Dieng dapan SPBU Krasak Kecamatan Mojotengah, Selasa (18/4/2017) malam.
Sedangkan untuk zona utara sendiri terdiri dari Polsek Wonosobo, Polsek Mojotengah, Polsek Garung, Polsek Kejajar serta Polsek Watumalang dengan jumlah 37 personil, yang diikuti juga oleh masing masing Kapolseknya sebagai penanggung jawab kegiatan.
Untuk pelaksanaanya, Kapolsek Mojotengah AKP Ismanta, S.H., sebagai pengambil apel, sebelum dimulainya kegiatan, sudah membagi tugas sesuai dengan fungsi masing masing personil. Untuk yang berpakaian Uniform atau berseragam bertugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Sedangkan untuk yang berpakaian bebas atau preman bertugas memeriksa barang bawaannya. Hal ini guna mengantisipasi pengendara yang membawa senjata tajam, senjata api maupun barang-barang terlarang lainnya. “Namun juga tetap didahulukan sopan santun mengedepankan senyum, sapa dan salam” jelas Kapolsek Mojotengah AKP Ismanta, SH.
“Kegiatan tersebut juga menyasar pelaku tindak kejahatan seperti curanmor ataupun tindak kejahatan lainnya yang bisa juga saat itu melintas.” TambahAKP Ismanta,.
Sampai akhir kegiatan tidak ditemukan barang barang terlarang, senpi dan juga sajam. Namun, ada dua kendaraan bermotor yang diamankan ke Mapolsek Mojotengah hal tersebut terkait dengan tidak adanya sama sekali surat kelengkapan kendaraan.
Hasil kegiatan itu sendiri akan dilaporkan ke Posko Siaga Polres Wonosobo, yang sudah dikomulir oleh Kabag Ops Kompol Siswanto. Sampai akhir kegiatan berjalan aman dan lancar selanjutnaya personil kembali di kesatuannya atau Polsek masing masing.
(Humas Polsek Mojotengah)