Binmas

Bripka Supriyoto SH : Temukan KDRT Lapor Polisi

Tribratanewspoldajateng.com, purworejo – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Karang Anom Polsek Butuh Polres Purworejo Polda Jateng Bripka Supriyoto Sh. Bersama Sekwilcam Butuh Bapak Suharjono Se. Telah memberikan penyuluhan kepada Ibu Ibu PKK Desa Karang Anom Butuh tentang mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selasa (18/04/2017)

Sekwilcam Butuh menghimbau kepada Ibu-ibu Pkk, cara yang paling mudah bagi ibu ibu untuk mencegah KDRT adalah jadilah ibu ibu yang cerdas, yaitu bila suami dalam keadaan tegang istri harus bisa mengedorkan. Jika suami kendor istri harus bisa menggiatkan. Inilah istri yang kreatif pengendali KDRT. Ibu ibu adalah kaum hawa yang mampu berjiwa lembut, pasti akan mampu melembutkan suami ketika suami keras.

Sementara  Bripka Supriyoto Sh.mengatakan KDRT pada umumnya yang menjadi korban adalah perempuan, tindakan hukum bila terjadi KDRT bahwa korban berhak mekaporkan secara langsung kepada kepolisian terdekat baik di tempat korban berada maupun di tenpat kejadian perkara. Atau pihak korban dapat memberikan kuasa kepada keluarga atau orang lain untuk ditindak lanjuti melaporkan kepada yang berwajib yaitu kepolisian.

Kewajiban masyarakat bila terjadi KDRT setiap orang yang mendengar, mengetahui atau melihat telah terjadi KDRT wajib melakukan upaya  sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana KDRT. Dan memberikan perlindungan serta pertolongan darurat kepada korban. Kata Bhabinkamtinmas Pilsek Butuh Bripka SupriyotoSh.

Humas Polsek Butuh.

Berita Terkait