Tribratanewspoldajateng.com., Temanggung – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilukada DKI putaran 2 yang akan digelar pada Rabu, 19 April 2017 mendatang Polres Temanggung melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap massa yang akan berangkat ke Jakarta, Selasa (18/4).
Wakapolres Temanggung Kompol Dax Emmanuelle pada saat apel pagi menjelaskan, menindak lanjuti perintah Kapolda Jateng dan juga dengan adanya rencana pengerahan masa dari luar daerah yang akan menuju ke DKI saat proses pencoblosan tesebut, maka Polres Temanggung akan melakukan penyekatan dan juga penindakan.
“Kita lakukan penyekatan tepatnya di daerah Candiroto Temanggung karena merupakan akses utama menuju Jakarta,” terangnya.
Hal tersebut diambil mendasari juga maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya bersama KPU DKI dan Bawaslu DKI terkait larangan mobilisasi massa ke TPS-TPS.
“Sudah ada intruksi jelas dari Kapolri tentang adanya pelarangan tersebut. Sementara ini kita lakukan penggalangan dan penyekatan, namun apabila ditemukan massa yang akan berangkat ke Jakarta, kami akan memulangkan kembali kedaerah asal masa tersebut,” jelas Wakapolres.
Dax menjelaskan, mulai tanggal 18 s/d 19 April perintah Kapolri melalui Kapolda Jateng dan ditindaklanjuti Kapolres Temanggung, di Jawa Tengah di berlakukan status Siaga I dan Polres Temanggung menyiagakan 100 personel gabungan baik dari TNI, Polri maupun Satpol PP untuk melakukan penyekatan, patroli maupun razia kendaraan yang dicurigai digunakan oleh sekelompok massa yang bermaksud untuk berangkat ke Jakarta pada saat pencoblosan Calon Gubernur DKI.
(Humas Polres Temanggung)