Pembinaan Personel

Anggota Polri Juga Bisa Terkena Tindakan Disiplin

Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan –Anggota Sipropam Polres Pekalongan melaksanakan operasi penegakan penertiban disiplin (gaktibplin) sesudah apel pagi di Halaman Mapolres Pekalongan. Selasa (18/4/2017) Pagi tadi

Seusai surat perintah Kapolres Pekalongan nomor: Sprin/335/IV/2016 tentang giat gaktibplin dengan sasaran antara lain pemeriksaan gampol, surat kelengkapan nyata diri, surat kelengkapan ranmor masing-masing anggota baik E-KTA,SIM,E-KTP, STNK, NPWP dan surat pinjam pakai senjata api bagi personel yang membawa senjata api.

Kegiatan gaktibplin diawasi langsung Kabag Ops dan Kabag Ren Polres Pekalongan, dari pangkat Bintara, PNS sampai Perwira tidak luput dari pemeriksaan. Dalam kegiatan gaktibplin masih ditemukan anggota  yang model rambutnya panjang tidak sesuai dengan ketentuan, SIM kendaraan yang lewat masa berlakunya dan lupa membawa dompet dengan dalih tertinggal di kendaraan. Karena melanggar maka saat itu juga langsung diambil tindakan yaitu dengan penyitaan E-KTA serta teguran tertulis. selanjutnya diperintah untuk memperbaiki kesalahannya. Demi mewujudkan anggota Polri yang “PROMOTER” Profesional Modern dan Terpecaya.(Handita)

Berita Terkait