Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Polsek Bobotsari akhirnya membuka akses jalan Jembatan Sungai Klawing di Dusun Bandingan, Desa Majapura Kecamatan Bobotsari, untuk bisa dilalui kendaraan roda empat, Senin (17/4/2017) sore.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan dibukanya akses jalan untuk kendaraan roda empat di lokasi jembatan yang sebelumnya rusak, setelah dilakukan kordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purbalingga.
Hal tersebut dilakukan setelah selesai dilakukan perbaikan bagian oprit jembatan beberapa saat yang lalu. Dimana pada lokasi jalan yang sebelumnya longsor tergerus air sudah dilakukan pengecoran.
“Karena pengecoran harus menunggu sampai keras, setelah kendaraan roda dua dapat melintas, maka kendaraan roda empat baru diperbolehkan melewati lokasi pada hari ini,” jelas kapolsek.
Hasil kordinasi juga diperoleh keterangan bahwa di lokasi tersebut dalam dua hari kedepan akan dilakukan pelapisan dengan aspal. Selain itu, dilakukan juga normalisasi sungai dan pemasangan bronjong agar arus air tidak mengganggu jembatan.
Dengan dapat dilewatinya jalan tersebut maka akses kendaraan akan kembali normal. Sebelumya akibat kerusakan pada oprit jembatan pengendara harus dialihkan melalui jalur alternatif yang jarak tempuhnya lebih jauh.
Untuk diketahui, jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Bobotsari dengan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga tepatnya pada oprit jembatan Sungai Klawing Dukuh Bandingan, Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, putus akibat diterjang arus sungai, Sabtu (18/3/2017) yang lalu. Akibat peristiwa tersebut akses jalan di lokasi tersebut ditutup total.