Kapolsek Magelang Selatan pimpin mediasi perselisihan warga Kampong Tidar dan Magersari

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Magelang – Perbuatan segelintir warga Kampong Tidar Kota Magelang beberapa saat yang lalu sudah memberikan keresahan nyata bagi warga kampong lainnya di Kota Magelang. Peristiwa tersebut terjadi ketika salah seorang warga kampong Tidar Baru berselisih paham dengan seorang warga Kelurahan Magersari.

Senin (17/04/2017), tidak ingin selisih paham berkepanjangan, Kapolsek Magelang Selatan Resor Magelang Kota Jawa Tengah Kompol M Dahlanuri menggandeng unsur 4 pilar besinergi bermusyawarah dengan mediasi sebagai penyelesaian permasalahan yang terjadi.

menyelesaikan aparatur pem,eriajak elemen masyrajat   

Bertempat di Aula Kantor Dinas Kecamatan Magelang Selatan Kampung Tidar Sawe Kelurahan Tidar Selatan Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang pukul 15.30 wib di laksanakan Mediasi / Musyawarah Bersama atas perselisihan warga Kampung Tidar Baru Mbaben Kelurahan Magersari dengan Warga Kampung Trunan Kelurahan Tidar Selatan Magelang Selatan Kota Magelang.

Dalam perselisihan tersebut diatas kedua belah pihak Kampung Trunan dan Kampung Tidar baru sanggup menyelesaikan secara kekeluargaan musyawarah bersama, sanggup menjaga situasi Kamtibmas  aman, tentram dan kondusif, sanggup tidak akan mengulangi pertikaian, sanggup menjaga kerukunan, silaturahmi antar warga Kampung Trunan dan Kampung Tidar Baru.

Akhir dari penyelesaian mediasi dibuatkan surat pernyataan bersama antar warga Kampung Trunan dan warga Kampung Tidar Baru yang berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk saling memafkan dan berjanji tidak akan menuntut secara hokum karena kesalahpahaman dan bukan balas dendam dan kedua belah pihak akan bertanggung jawab di hadapan hukum apabila kasus masih berkembang.

Dihadiri Camat Magelang Selatan Drs. Hadi Sutopo, Kesbangpolinmas Kota Magelang, Waka Polsek Magelang Selatan AKP R. Sukendro, SE, Kanit Reskrim Polsek Magelang Selatan AKP Maryono, SH, Lurah Magersari Bpk. Tri Teguh Widada, Kasi Tramtib Kel. Tidar Selatan Pak Sumanto, Panit I Intelkam Polsek Magelang Selatan Ipda Setia Darminta, Panit I Sabhara Polsek Magelang Selatan Ipda Murtijo, Kanit Provos Polsek Magelang Selatan Ipda M. Tahara, Danposramil 24 Magelang Selatan diwakili Pelda Kardiono, Bhabinkamtibmas Magersari Aiptu Sudibyo, Bhabinkamtibmas Tidar Selatan Aiptu Slamet Paryoto, Babhinsa Tidar Selatan Sertu M. Rofiq, Babhinsa Magersari Serda Joko Susilo, Tokoh masyarakat Rt.03, Rt.05 Rw.08 dan Tomas Rt.03, Rt.05 Rw.12 Kp. Tidar Baru Kel. Magersari, Tokoh masyarakat Rt.01, Rt.02 Rw.07 dan Tomas Rt.01 Rw.08, Rt.04 Rw.09 Kp. Trunan Kel. Tidar Selatan serta  Pihak yang bertikai / terlibat perselisihan / permasalahan dari Kp. Trunan Tidar Selatan dan Kp. Tidar Baru Magersari.

Usai penandatangan perjanjian dan pernyataan, kedua belah pihak saling berjabat tangan dan berfoto bersama.(polresmagelangkota.com)

(QueenC-magelangkota)

Exit mobile version