Tribratanewspoldajateng.com Kudus – Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kudus dalam rangka Perayaan Paskah melaksanakan razia miras di beberapa wilayah dan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek Sabtu (15/4)
Kanit Dalmas 1 Ipda Kusmanto bersama 6 personil Raimas memimpin pelaksanakan razia miras di wilayah Kecamatan Gebog Kab Kudus yang sudah dijadikan target. Di sebuah warung Sucipto (57) warga Ds Klumpit Rt 03 Rw 05 Kec Gebog Kab Kudus, diperoleh miras sebanyak 13 botol aqua besar yang berisikan putihan siap edar.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning,Sik MH melalui Kasat Sabhara menyatakan Kegiatan razia penyakit masyarakat khususnya peredaran miras di Wilayah Kab Kudus rutin dilaksanakan apalagi bertepatan Perayaan Paskah.
“Razia kali ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran miras di Kec Gebog dan untuk mencegah kejadian orang meninggal dunia karena mengkonsumsi miras seperti kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu di kota lain. Selain itu juga menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kab Kudus saat Perayaan Paskah”. Imbuhnya
Ia juga mengimbau kepada segenap masyarakat khususnya warga Kab Kudus agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna miras karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga masyarakat lainnya. (DD Humas Kudus)