Tribratanewspoldajateng.com – Polres Klaten, Nasib naas menimpa Mutmainah Bisri (19) warga Desa Nengahan, Kecamatan Bayat. Ia ditemukan tewas mengapung di bantaran Sungai Dengkeng, Desa Paseban, Bayat, pada Sabtu (15/04/2017) dini hari. Diduga wanita tersebut nekat menceburkan diri ke dalam sungai lantaran mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang penjual angkringan yang berada di pinggir Sungai Dengkeng, Joko Triyono. Saat dirinya sedang berjualan, tiba-tiba sekitar pukul 01.30 WIB terdengar suara teriakan perempuan dari bawah jembatan Sungai Dengkeng. Dirinya bersama warga sekitar yang terkejut dengan suara itu lantas mencoba mencari tahu sumber suara tersebut.
“Saya dan warga lain sudah mengecek ke sumber suara itu, tapi tidak ada apa-apa. Akhirnya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan maka kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat,” kata saksi mata, Joko Triyono.
Tak selang beberapa waktu, jajaran Polsek Bayat yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi. Pihaknya bersama warga dan saksi mata kembali menyisir sungai untuk memastikan sumber suara teriakan tadi. Dari hasil penyisiran yang dilakukan itu mereka dikejutkan dengan adanya seorang mayat perempuan yang mengapung di pinggiran sungai.
“Anggota kami bersama warga yang mengecek mendapati perempuan itu sudah tidak bernyawa. Kami evakuasi dan meminta bantuan pihak medis Bayat untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Bayat, AKP Suyono, Sabtu pagi.
Lebih lanjut diungkapkan, dari hasil pemeriksaan korban dinyatakan murni meninggal dunia. Tidak ada bekas luka atau tanda-tanda akibat kekerasan yang disengaja dan mencurigakan. Dari keterangan yang diperoleh, korban mengalami gangguan jiwa dan sudah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali.
“Saat ini korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Keluarga sendiri sudah menerima dengan baik dan iklhas,” pungkasnya.