Meresahkan Warga, Bripka Ariyanto Antar Penderita Gangguan Jiwa Ke RSJ

Tribratanewspoldajateng.com Boyolali – Pukul 10.00 wib, Bhabinkamtibmas Desa Talakbroto ,Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali Bripka Ariyanto mengamankan seorang warga  yang diduga menderita gangguan jiwa sedang mengamuk di Desa gunung Kecamatan Simo Kabupaten boyolali yang kondisinya diikat tangan dan kakinya oleh warga.jumat(14/4)
Menurut informasi dari warga sekitar, seorang yang diduga punya gangguan sakit jiwa tersebut bernama M Arifin yang berasal dari Dukuh Sabirejo Rt 04/01 Desa Talakbroto Simo,Boyolali.
Guna antisipasi dari amuk warga, Bripka Ariyanto segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Talak broto, Wahyudi dan orang tua terduga sakit jiwa tersebut yaitu Sumeri, dan kedua belah pihak sepakat yang bersangkutan untuk di bawa kerumah sakit jiwa Surakarta,”terang Bripka Ariyanto.
Dalam kesempata tersebut, Bripka Ariyanto menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga bila menemui hal semacam ini agar tidak main hakim sendiri, ataupun melakukan tindakan anarkis karena orang yang mengalami gangguan jiwa akan bebas dari hukuman, namun sebaliknya bila orang normal melakukan tindak pidana terhadap orang sakit jiwa dapat dituntut secara hukum yang berlaku, harapannya adalah masyarakat dapat memahaminya. lebih baik warga segera melapor ke aparat desa maupun Kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.
( Sudo hms Simo)
Exit mobile version