Reskrim

Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur Amankan Dua Pelaku Judi Tiong Pie

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Pekalongan – Maraknya berita penangkapan pelaku perjudian oleh personil Polres Pekalongan Kota dan jajarannya ternyata tidak membuat jera AS (54) dan AK (57) untuk tetap bermain judi.

Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah berhasil menangkap keduanya saat sedang asyik bermain judi disebuah kebun di wilayah Kelurahan Kalibaros Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Kamis (13/4).

Saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/4), Kanit Reskrim Polsek Pekalongan Timur Iptu Hozali membenarkan bahwa pihaknya memang telah melakukan penggerebekan judi kartu jenis Tiong Pie di Kelurahan Kalibaros Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Penggerebekan sendiri berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu kebun singkong yang berada di Kelurahan Kalibaros Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan sering digunakan untuk tempat bermain judi kartu. Bermodalkan informasi yang telah dihimpun tersebut kemudian Kapolsek Pekalongan Timur memerintahkan panit reskrim dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Setelah anggota melakukan penyelidikan dan pengecekan ternyata benar bahwa di kebun tersebut ada orang yang sedang bermain judi kemudian dilakukan penangkapan.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti 104 lembar Kartu Remi dan uang taruhan sebesar Rp. 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah). Keduanya dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Agus Riyanto kepada www.tribratanewspekalongankota.com mengatakan, pihaknya siap memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kec. Pekalongan Timur salah satunya perjudian dan menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak berjudi dengan segala bentuk jenisnya karena selain melanggar hukum juga tidak dibenarkan dalam norma agama, terlebih sebentar lagi kepolisian akan menggelar operasi Ramadniya di bulan Ramadhan yang biasanya diawali atau disertai dengan operasi kepolisian lainnya diantaranya operasi pekat. Kami mohon dukungan dan bantuan dari warga masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat, apabila warga menemui segala bentuk penyakit masyarakat silahkan berikan informasi kepada kami dapat melalui sms Kapolsek, kepada Bhabinkamtibmas maupun ke personil Polri lainnya dan kami siap untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

 

Berita Terkait