Reskrim

Ungkap Curanmor di Sragen : Diteriaki Maling, Tersangka Tak Dapat Lolos dari Kejaran Massa

Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Diteriaki maling, seorang pelaku pencurian satu unit truk dari tempat kejadian Purwodadi, yang tengah melarikan hasil curiannya dengan mengemudikan truk dari arah Purwodadi melintas Sragen, di jalan solo – purwodadi tepatnya pada lokasi pengecoran jalan kecamatan Kalijmabe Sragen tertangkap warga masyarakat, Jumat (14/04/2017).
Aksi kejar kejaran antara warga dengan tersangka pengemudi truk, terjadi pada Kamis 13 april 2017, yang langsung di laporkan warga masyarakat kepada Polsek Kalijambe Polres Sragen Polda Jateng atas lolosnya diduga pelaku pencurian kendaraan truk yang di laporkan oleh warga. Berupaya menemukan pelaku, Kapolsek Kalijambe AKP Marsidi, segera berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen AKP Supadi, dan langsung menyertakan unit resmob untuk menemukan pelaku.
Kejadian berawal saat pelaku yang bernama Baron Nada (27) salah satu warga dukuh Kebonduwur kecamatan Mranggen Demak tersebut melintas cepat di dukuh Salam desa Saren kecamatan Kalijambe, tepatnya pada lokasi pengecoran jalan, tiba tiba seorang dengan mengendarai sepeda motor meneriakinya dengan kata maling .. maling.. hingga menarik perhatian warga lainnya yang kebetulan berada di tempat kejadian.
Rupanya teriakan pengendara sepeda motor yang tengah mengejar pengemudi truk bernomor Polisi AD 1846 AC tersebut, memperoleh respon dari warga lainnya, hingga merekapun juga turut mengejar pengemudi truk yang tak mau berhenti, bahkan semakin kencang mesti telah di teriaki warga.
Merasa dikejar oleh beberapa pengendara sepeda motor, akhirnya pelaku menghentikan kendaraan truknya, dan berupaya meloloskan diri di lokasi kebun tebu di tempat ia menghentikan truk, yang ternyata hasil curian di tempat kejadian Candisari Purwodadi di hari sebelumnya yang di ketahui oleh pemiliknya Siswanto pada pukul 03.00 wib dini hari.
Setelah di cari beramai ramai, akhirnya pelaku Baron dapat di tangkap dan langsung diamankan petugas, menghindari amuk massa warga masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan tempat kejadian di Sragen yang dilakukan oleh tersangka, selanjutnya tersangka Baron Nada di serahkan kepada Polres Grobogan, di mana ia melakukan aksi pencurian kendaraan truk tersebut.
(Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait