BinkamGiat OpsSamapta

Seorang Ibu Penjual Minuman Keras Kena Razia Pekat Polsek Kroya Cilacap

tribratanews.jateng.polri.go.id/, Cilacap – Dalam rangka cipta kondisi wilayah hukum Polsek Kroya, Kamis siang 13 April 2017 pkl. 11.30 wib Enam Anggota Kepolisian Sektor Kroya Polres Cilacap Jawa Tengah melaksanakan Razia Miras yang di pimpin oleh Wakapolsek Kroya, Iptu Suroso, S.sos di rumah penjual Miras yang berada di Desa Karangmangu Kec.Kroya Kab.Cilacap.
Adapun identitas penjual Miras tersebut WTH (49) yang merupakan warga Desa Karangmangu Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
” Selanjutnya kami lakukan pembinaan terhadap pelaku serta berikan surat pernyataan agar tidak lagi menjual Miras. ” tambah Kanit Sabhara.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto, SIK melalui Kapolsek Kroya, AKP AM.Suryoprobo menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memerangi miras karena miras merupakan penyebab gangguan kamtibmas yang utama yang akan menghancurkan moral serta masa depan anak-anak bangsa bahkan juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaaan lalu lintas di jalan raya.
” Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 26 (Dua puluh enam) Botol Anggur Kolesom, 12 (Dua belas) Botol Anggur Putih, 4 (Empat) Botol Iceland serta 3 (Tiga) Botol Vodka yang masih terbungkus dalam gerdus yang telah siap untuk diperjualbelikan . ” Terang Kapolsek.
Penulis Linda Polsek Kroya

Berita Terkait