Tribratanewspoldajateng.com, Banjarnegara – Polsek Karangkobar memasang banner himbauan peringatan untuk mewaspadai tindak pidana pencurian sepeda motor atau curanmor di wilayah Karangkobar, Kamis (13/4/2017).
Pemasangan banner di beberapa tempat strategis di Karangkobar dilakukan untuk mengantisipasi adanya pencurian sepeda motor mengingat masih banyaknya laporan dari masyarakat yang kehilangan motornya.
“Upaya pre-emtif dan preventif kami lakukan dengan pemasangan banner peringatan terjadinya curanmor di beberapa tempat seperti parkiran pasar, minimarket hingga tempat ibadah.”, ucap Kanit Reskrim, Aiptu Saripin, SH.
Kapolsek Karangkobar, Polres Banjarnegara, AKP Purwono menyampaikan bahwa selain pemasangan banner, Polsek Karangkobar juga melakukan himbauan kepada tukang parkir, petugas keamanan hingga massyarakat untuk selalu mengunci kendaraannya dengan kunci ganda.
Kapolsek Karangkobar berharap dengan pemasangan banner waspada curanmor ini masyarakat dapat selalu hati-hati dan waspada dengan adanya pencurian sepeda motor.
(Tim Humas Polres Banjarnegara /a)