Tribratanewspoldajateng.com, Banjarnegara – Kapolsek Bawang, Polres Banjarnegara, AKP Sutardiyana, SH bersama anggotanya berhasil mengamankan tujuh orang yang kedapatan sedang asyik minum-minuman keras, Kamis (13/4/2017) dinihari.
Sudah menjadi rutinitas Polsek Bawang pada malam hari untuk melaksanakan Patroli Blue Light dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mengurangi ruang gerak pelaku kejahatan dan terorisme di wilayah Banjarnegara khususnya di wilayah Bawang.
Ketika Kapolsek Bawang beserta anggotanya melintas jalan tersebut, ditemukan tujuh pemuda sedang asyik mabok sambil menikmati minuman keras jenis tuak yang diminum bergiliran menggunakan gelas plastik.
Selain mengamankan barang bukti, ketujuh pemuda yang mayoritas penduduk Desa Medayu Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara ini langsung dibawa menggunakan mobil patroli ke Polsek Bawang.
“Kami adakan pendataan terlebih dahulu, selanjutnya tujuh pemuda ini diwajibkan membuat surat pernyataan dan kami panggil kedua orang tuanya untuk datang ke Polsek Bawang sebelum dikembalikan kepada keluarganya. Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera.”, jelas Kapolsek Bawang, Polres Banjarnegara, AKP Sutardiyana, SH.
Kapolsek Bawang menyampaikan bahwa banyak kejahatan berawal dari minum-minuman keras. Bahkan jika dilanjutkan dengan berkendara, hal ini dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kemudian Kapolsek mengatakan bahwa dari ketujuh orang yang mabok tersebut apabila di kemudian hari kedapatan melakukan hal serupa maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Tim Humas Polres Banjarnegara /a)