Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Guna mengantisipasi para pelaku kejahatan yang melakukan transit di wilayah hukum Polres Banyumas dengan cara pelaku kost untuk beberapa waktu, anggota Sabhara Polsek Kedungbanteng, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Aiptu Sulistiyowati melaksanakan kegiatan patroli dan sambang ke tempat kost milik saudara Prapto di Desa Beji Kec. Kedungbanteng, Kamis (13/04/2017).
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M. Hum melalui Kapolsek Kedungbamteng AKP Sambas BW, S.H mengatakan kegiatan tersebut dimaksud untuk melakukan pengecekan dan melakukan pendataan para penghuni kost ya ada di tempat tersebut, sehingga apabila diketahui ada orang yang diduga merupakan pelaku kejahatan akan cepat teridentifikasi.
“Kami menghimbau pemilik kost untuk selalu mengawasi kegiatan penghuni kost setiap harinya, selalu tanyakan dan minta identitas diri bagi semua penghuni kost baik yang sudah lama maupun penghuni baru kemudian laporkan sesegera mungkin kepada Ketua RT setempat.”, ujar Kapolsek.
Sementara itu, Aiptu Sulistiyowati pada akhir kunjungannya juga menekankan kepada pemilik kost agar selalu melakukan kordinasi baik dengan perangkat desa setempat dan Polsek Kedungbanteng sehingga apabila terjadi permasalah akan dapar segera diselesaikan.
(Imam Humas Polsek Kedungbanteng/PID Promoter Humas Polres Banyumas)