Tribratanewspoldajateng, Pati – Rabu (12/4) Polsek Margorejo mendapat informasi dari warga Ds. Metaraman Kec. Margorejo Pati atas nama Sudarwi (33 th) alamat Ds. Metaraman Rt 2/2, Kec Margorejo Kab. Pati yang menjadi TKI di Brunei Darussalam mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan meninggal dunia disana.
Munurut kerabat korban yang menerima kabar dari rekan korban bahwa hari Rabu, (12/4)sekira pukul 07.30 waktu setempat ketika baru mau mulai kerja untuk memasang atap bangunan rumah yang berada di lantai dua ,tiba tiba terpeleset dan jatuh dengan posisi jatuh kepala duluan dengan ketinggian lebih kurang 6 meter. Landasan tanah jatuhnya korban terbuat dari beton cor dan korban tidak sadarkan diri,darah keluar melalui telinga, yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan. Tetapi dalam perjalanan menuju Rs. jiwanya tidak tertolong.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek Margorejo Pati AKP Eko Pujiyono beserta anggotanya mendatangi rumah korban, mendata kelurga korban dan koordinasi dengan Kepala Ds. Metaraman Kec, Margorejo Pati untuk pengurusan pemulangan jenazah.
Dari keterangan keluarga, bahwa korban berangkat ke Brunai Darussalam pada tanggal 28 Oktober 2015 sebagai tenaga kerja Indonesia melalui Jakarta dan belum pernah pulang karena informasi di kontrak 2 tahun, pihak keluarga tidak ada yang mengetahui berangkat melalui PJTKI atau berangkat sendiri dan
Dalam kejadian ini dari pihak keluarga menerimakan dan rencana tiba di rumah duka hari Sabtu 15 April 2017 untuk jam menyusul.
Sumber : Humas Polres Pati