Tribratanewspoldajateng.com, Surakarta – Tidak berlebihan rasanya tentang adanya ungkapan ‘Kecelakaan Lalu Lintas selalu diawali dengan pelanggaran Lalu Lintas.’ Terbukti hari ini Kamis (13/04/2017) sekira pukul 07.40 WIB, ketika arus keberangkatan para pekerja masih memadati semua ruas jalan di Kota Solo. Mengaku karena terburu-buru, hingga tak menghiraukan rambu maupun keberadaan petugas yang sedang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di tempat itu, dua pengendara motor yang sama-sama melanggar rambu terlibat kecelakaan di Simpang 4 Baron Jalan Dr. Radjiman 343 Laweyan Surakarta.
Kecelakaan tersebut melibatkan ANH (33) yang mengendarai motor merk Kawazaki Ninja warna Merah R 5758 F, dengan HK (28) yang mengendarai motor merk Honda Beat warna Putih AD 3769 XH.
Kejadian bermula saat lampu rambu menyala Hijau dari arah Timur Jalan Dr. Radjiman, ANH segera memacu motornya ke arah Barat namun mengambil lajur di sisi kanan median jalan memasuki jalur Contra Flow yang sudah terpasang rambu larangan. Sementara itu secara bersamaan HK dari arah Selatan Jalan Bhayangkara menerobos lampu rambu warna merah hendak memotong arus dari timur ke arah jalur lambat di sisi utara Jalan Dr. Radjiman hingga kecelakaanpun tak bisa dihindari.
Dan di tempat itu telah ada petugas Bhabinkamtaibmas Aiptu Bambang Iswianto, Aiptu Bintoro Anom, Aiptu Sugiyarto dan anggota Lantas Aiptu Widodo yang melaksanakan pengaturan di lokasi tersebut segera mendatangi, lalu menolong HK yang tergeletak kesakitan kemudian memanggil mobil Patroli dan mengantarkan HK ke Rumah Sakit PKU Surakarta untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu lawannya yaitu ANH tidak mengalami luka serius. Selanjutnya petugas yang lainnya mengamankan ANH berikut barang bukti dua motor kemudian menyerahkannya kepada Unit Laka Lantas Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut.
Dari kejadian ini semoga kita bisa mengambil pelajaran, bahwa jalan raya itu kejam bagi mereka pelanggar peraturan. Bagaimanapun kondisinya, berhati-hati itu lebih aman, patuhi peraturan dan hormati sesama pemakai jalan.
(Humas Polresta Surakarta)