FeaturedMitra Polisi

Polsek Bojong Pantau 46 Bidang Tanah di 5 Desa di Bojong Yang Terkena Pembangunan Sutet  

 

Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan – Kepala Kepolisian Sektor Bojong AKP I Wayan Suandi dan Unit Intel Polsek Bojong memonitor jalannya penetapan harga tanah yang akan terkena proyek pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi  (Sutet) 500 kV (Ungaran-Padan- Madirancan) yang dilaksanakan di aula Kantor Kec. Bojong. (12/4/17).

” Pembangunan jaringan Sutet merupakan program pemerintah sehingga Polri berkewajiban ikut mensukseskan program pemerintah tersebut, dan saya harap warga yang tanahnya terkena juga bisa mensukseskan program tersebut,” ucap Kapolsek

“Mari kita sukseskan program pemerintah itu akan tetapi kita juga harus tetap menjaga situasi yang kundusif, Intel saya akan terus memonitor perkembangan di lapangan guna memberi rasa aman terhadap masyarakat ” tambah Kapolsek.

Wilayah Bojong yang akan terkena yaitu ada 5 desa diantaranya Desa Pantianom, Desa Sumurjomblangbogo, Desa Bojong Lor, Desa Bojong Wetan dan Desa Menjangan dan dari ke 5 desa tersebut ada 46 bidang tanah.

Sampai saat ini sudah ada 21 bidang tanah yang sudah ada penetapan harganya dan sisanya 25 bidang yang masih dalam proses, untuk yang sudah ada penetapan harganya maka akan di buatkan Rekening sehingga tingkat keamanan ganti rugi tersebut lebih aman. (Juli P)

Area lampiran

Berita Terkait