Mitra Polisi

Kapolsek Bodeh Blusukan ke Desa-Desa Wilayah Punggung

Tribratanewspoldajateng.com pemalang- Kapolsek Bodeh Polres Pemalang Polda Jateng AKP.Hartono,S.H. kunjungi Desa-desa Wilayah Punggung  dalam pemetaan Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Kamis (13/04).

Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang merupakan wilayah yang dalam geografisnya terbagi dalam wilayah datar dan pegunungan atau wilayah punggung .Dari 19 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Bodeh desa-desa yang termasuk wilayah datar adalah Pendowo,Kelangdepok,Muncang,Bodeh,Kebandaran,Jraganan,Karangbrai,Babakan, Kebandungan,Cangak,Kesesirejo  dan Payung , sedangkan yang termasuk wilayah punggung atau pegunungan adalah Gunungbatu,Longkeyang,Kwasen,Pasir,Parunggalih ,Jatingarang, dan Jatiroyom .

Dalam rangka untuk lebih mengenal wilayah dan mengetahui karakteristik daerah  di wilayah hukum Bodeh AKP.Hartono,S.H.  mengadakan kunjungan kebeberapa desa di wilayah Punggung yang letaknya cukup jauh dari Kantor polsek Bodeh.

Bersama dengan anggota Polsek Bodeh AKP.Hartono ,S.H. yang pertama kali dikunjungi adalah Desa Kwasen dan mampir di balaidesa Kwasen bertemu dengan Kepala desa Kwasen Sdr.Sunarto di ruangan kepala desa Kwasen .Dalam kunjungan tersebut AKP.Hartono,S.H. memperkenalkan diri menjabat sebagai Kapolsek Bodeh Yang baru ,serta berbincang-bincang dengan Sdr.Sunarto tentang kondisi wilayah desa Kwasen dan kemungkinan ganggunan Kamtibmas yang timbul di desa Tersebut .

Setelah itu Kunjungan dilanjutkan ke balaidesa  Pasir yang saat itu Kepala Desa Pasir Sdr.Dimul Susanto juga masih berada di ruang kerjanya .Kepada AKP.Hartono dijelaskan oleh Dimul Susanto bahwa di Desa pasir terdapat Galian C penambangan pasir dan kondisi daerah Pasir rawan akan bencana longsor terutama di musim penghujan , seperti yang terjadi beberapa waktu lalu jembatan yang menghubungkan Desa Pasir dan Gunungbatu Ambrol diterpa hujan .

Tak lupa AKP.Hartono,S.H. dalam setiap kunjungannya menyampaikan kepada para kepala desa tersebut  tentang apabila ada kegiatan keramaian masyarakat Baik itu Pertemuan Organisasi maupun Kelompok atau Hajatan Masyarakat  yang mengundang kunjungan orang banyak tetap harus ada pemberitahuan Ke Polsek Bodeh,Guna pemantauan kegiatan atau pun Pengamanan bila diperlukan untuk mencegah ganguan kamtibmas yang bisa saja  timbul akibat dari kegiatan Tersebut.

“Setiap Kegiatan Keramaian Masyarakat ,Saya Harapkan untuk ada pemberitahuan ke Polsek dan akan kami terbitkan Ijin Keramaian Masyarakat Tanpa ada Pungutan Biaya ,Jadi bila ada masyarakat yang akan Ijin hajatan jangan Sampai dari perangkat desa meminta biaya untuk ijin Hajatan terlebih lagi mengatas namakan Kepolisian.”Pungkas AKP.Hartono,S.H.

Para kepala Desa Tersebut merasa senang sekali dengan Blusukannya Kapolsek bodeh Ke wilayah Desa Mereka yang Notabene jauh dari Pusat pemerintahan Kecamatan bodeh.

Humas Polres Pemalang (AKP Lies)

Berita Terkait