BinkamMitra PolisiReskrim

Jadikan Demak Layak Anak, Polres Demak Adakan Pelatihan Perlindungan Anak

Tribratanewspoldajateng.com , Demak – Bripka Krisna Anggota PPA  ( Perlindungan  Perempuan dan Anak ) Sat Reskrim Polres Demak  menjadi narasumber  dalam pelaksanaan pelatihan Penanganan dan pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan / anak dalam rangka kabupaten layak anak. Kamis ( 13/04/2017)

Pelatihan  yang berlangsung selama dua jam  bertempat ruang pertemuan PMI ( Palang Merah Indonesia ) Kabupaten Demak  dengan di hadiri oleh  bidan se-Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan tersebut, Polwan Polres  Demak Bripka Krisna  dihadapan  peserta pelatihan menjelaskan dan  memaparkan   UU RI No 35 Tahun 2014  perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Akp Aidil.SIK mengungkapkan bahwa pelaksanaan pelatihan  merupakan upaya Polres Demak  guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dengan membekali para bidan se -Kabupaten Demak, diharapkan para bidan dapat meneruskan informasi atau wawasan  tentang / Pendengar setia Radio Kota Wali tentang penanganan dan pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan / anak seperti yang dijelaskan oleh anggotanya dalam pelaksanaan pelatihan.

Penulis  : Enny_smde

Berita Terkait