Lantas

Surat Peringatan Bagi Pelanggar Lalulintas

Tribratanewspoldajateng.com, Salatiga – 12 / 4 / 2017, Sebagai anggota polri memang bertugas menegakkan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu agar tidak ada rasa kecemburuan bagi masyarakat.

Namun hukum tetaplah hukum buatan manusia dan yang menjalankan juga manusia yang diciptakan punya hati nurani agar dengan hati nurani tersebut bisa saling menjaga, saling membutuhkan dan saling tolong menolong.

Seperti yang terlihat dilapangan seorang polisi Aiptu Kasmun memberhentikan seorang pengendara  dalam melaksanakan PH pagi yang tidak menggunakan helm.

Karena yang berdiri seorang polisi yang seharusnya menindak dengan mengeluarkan surat tilang, namun karena pelanggar ini mau dengan hati tulus dalam meminta maaf untuk tidak mengulangi lagi maka hati Aiptu Kasmun luluh juga dengan tidak mengeluarkan surat tilang namun karena seorang polisi harus memberikan tindakan tegas dan tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya.

Maka Aiptu kasmun tetap mengeluarkan surat namun surat ini hanya sebuah surat peringatan agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatanya, dengan ketegasanya Aiptu Kasmun mengingatkan agar lain kali tetap memakai helm walaupun dekat, untuk menjaga keselamatanya sendiri.

Dilain kesempatan Rifki mengatakan menyesal dan akan coba mematuhi aturan yang berlaku dan mengucapkan terimakasih, dengan tidak ditilang.

Berita Terkait