BinkamGiat OpsHeadlineMitra PolisiReskrim

Kapolres Magelang Melimpahkan Kasus Pembunuhan Siswa SMA TN Tahap ke Dua Ke Kejari

Tribratanewspoldajateng.com, Mungkid – Kapolres Magelang Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, SH,SIK, M.Hum, telah melimpahkan Kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara tahap kedua berupa Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negri Mungkid diterima langsung Kepala Kejaksaan Eko Hening Wardoyo. (12/4).

Dengan mendapatkan pengawalan ketat satu pleton Dalmas Polres Magelang penyerahan dilakukan secara tertutup, tersangka di damping Kuasa hukum dan Ayahnya dengan menggunakan mobil Inova dengan plat nomor B 8470 SAI, sekitar pukul 11.30 wib kendaraan pembawa tersangka dengan melaju cepat melalui samping kantor Kejaksaan negri diringi tiga kendaraan plat hitam lainya.

Proses tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara dari pihak Polres Magelang ke Kajaksaan Negeri Mungkid dilakukan hari ini (12/4). Sebanyak 26 item barang bukti dan tersangka sudah di serahkan langsung oleh Kapolres Magelang AKBP Hindarsono dan diterima langsung Kepala Kejari Eko Hening Wardono di kantor Kejari Kota Mungkid Magelang.

” Karena tersangka masih dibawah umur,sesuai undang undang tidak boleh secara terbuka,” ungkap Eko Hening Wardono dalam conferensi pers di depan awak media.

Penyerahan tahap ke dua ini dilaksanakan begitu singkat sekitar 30 menit, dengan disaksikan Kasat  Reskrim dan staf kejaksaan negri, dan Sekarang tinggal merapikan redaksionalnya berkas dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan negri Mungkid dalam lima hari kedepan” ujar Eko.

Untuk sidang direncanakan dilangsungkan bulan ini juga dengan disediakan jaksa penuntut sebanyak tujuh orang, dan menunggu persidangan tersangka kami titipkan dilapas anak, pungkas Eko.

Sedangkan Kapolres Hindarsono menerangkan kalau barang bukti yang di serahkan 26 item termasuk alat yang dipergunakan,pakaian,tas ,kaca mata dan lainnya dan kami ucapkan terima kasih kepada tim dari Polres Magelang dan Polda Jateng yang telah mengungkap kasus ini. ” Kondisi anak tadi sehat dan lancar dalam menjawab pertanyaan dari jaksa dan menandatangani 5 berkas Berita Acara yang di buat sekaligus pihak keluarga korban setuju dengan jaksa yang disediakan pihak kepolisian,” katanya.

” Dengan dilangsungkan penyerahan ini Tanggung jawab Polres sudah selesai dalam penanganan kasus ini,nantiya tinggal koordinasi dalam pengamanan pelaksanaan sidang besok,” tambahnya.

Penulis : Wahyu Humas Res Magelang.

Berita Terkait