Tribratanewspoldajateng, Pati – Untuk menghindari adanya penyusup dan adanya pengedaran narkoba lewat tahanan Polres Pati, Selasa (12/4) pukul 09.00 Wib, Sat Tahti Polres Pati dibawah pimpinan Iptu FCN Triatmojo berserta anggota SPKT dan provos Polres Pati mengadakan kegiatan pengecekan ruang tahanan Polres Pati.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 27 tahanan Polres dan tidak didapati narkoba serta barang-barang terlarang lainnya hanya menyita barang bawaan berupa : rokok senior 14 plat, sampurna 1 plat, Jarum 1 plat, tali kain 1 meter, garukan jenggot 1 buah, gunting kecil 1 buah, ces hp 3 buah, hp nokia 1 buah, ikat pinggang 1 buah dan korek api 6 buah.
Sebelum meninggalkan ruang tahanan, Kasat Tahti berpesan kepada para tahanan agar menjaga kebersihan di lingkungan tahanan dan jangan membawa barang-barang yang dilarang oleh petugas terutama narkoba dan senjata tajam.
Sumber : Humas Polres Pati.