Tim Inafis Polresta Surakarta Kantongi Identitas Kasus Curat di Laweyan

Tribratanewspoldajateng.com, Surakarta – Ruko milik yayasan penyantun kaum dhuafa dan anak yatim piatu disatroni oleh maling, Senin(10/4/17) dini hari. Ruko yang terletak di Jalan Transito No. 117 Mutihan Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan Surakarta ini pertama kali diketahui telah dibobol maling oleh saksi Abdullah Ammar (20) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu saksi melihat ada sebuah motor merk Honda Vario diparkir di depan Ruko Yayasan Aitam Indonesia dalam keadaan mesin menyala, dan di dalam kantor yayasan terlihat ada aktivitas yang mencurigakan. Sialnya keberadaan saksi diketahui oleh pelaku yang lantas melarikan diri dengan motornya.
Akibat dari pencurian itu Yayasan Aitam Indonesia mengalami kerugian berupa 2 unit CPU, 2 layar monitor, 1 unit laptop dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Pelaku berhasil masuk ke dalam kantor setelah merusak gembok sebanyak 4 buah. Ini adalah kasus Pencurian dengan Pemberatan,” ungkao Kapolsek Laweyan Kompol Santoso.
Berdasarkan keterangan saksi yang memergoki aksi pelaku, ciri-ciri pelaku adalah seorang laki-laki bertubuh agak gemuk dan giginya ompong.
”Semoga dalam waktu dekat Pelaku dapat kita ketahui keberadaannya dan kita tangkap, dengan ciri yang jelas ini kami yakin dalam waktu dekat dapat kami tangkap” Tegas Kapolsek Laweyan.
Olah TKP ini dibantu oleh Unit Inafis Polresta Surakarta untuk mencari barang bukti baik sidik jari maupun kamera cctv yang terpasang di daerah sekitar TKP.
(Humas Polresta Surakarta)
Exit mobile version