Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat di desa binaannya anggota Babinkamtibmas Polsek Kedungbanteng, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Brigadir Teguh Purwanto melaksanakan kegiatan sambang desa dan memberikan penyuluhan kepada Ny. Siti Ngaripah selaku pengepul barang rongsok di Desa Kebocoran Kec. Kedungbanteng Kab. Banyumas, Senin (10/04/2017).
Kapolres Banyumas AKBP Aziz Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Kedungbanteng AKP Sambas BW, S.H mengatakan sebagai seorang pengusaha yang bergerak dalam bidang menampung barang bekas bukan berarti tidak memperhatikan kebersihan, baik kebersihan di tempat penampungan maupun kebersihan disekitar lingkungan penampungan barang bekas. Untuk itu menjadi kewajiban Anggota untuk memberikan himbauan.
“Hindari melakukan pembakaran sampah yang sudah tidak terpakai di dekat barang-barang yang mudah terbakar sehingga dapat mengakibatkan kebakaran.”, tutur Kapolsek.
Selain itu, Polisi mnghimbau untuk tidak membeli barang bekas/rongsok yang diduga merupakan hasil kejahatan karena dapat merugikan diri sendiri serta dapat terjerat proses hukum.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa Anggota Bhabinkamtibmas Brigadir Teguh juga menghimbau kepada masyarakat Desa Kebocoran yang merupakan desa binaannya untuk lebih menggiatkan ronda untuk menjaga keamaan di lingkungan tempat tinggalnya dan selalu lakukan kordinasi dengan anggota Babinkamtibmas apabila terjadi permasalahan.
“Diharapkan dengan seringnya diadakan kegiatan sambang serta memberikan binluh, masyarakat akan semakin dekat dengan Polri sehingga dapat mengurangi permasalahan yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat.”, jelas Kapolsek.
(Imam Humas Polsek Kedungbanteng/PID Promoter Humas Polres Banyumas)