Lantas

Razia, Satlantas Polres Wonosobo Gunakan E-Tilang

tribratanews.jateng.polri.go.id/, Wonosobo – Seiring dengan diberlakukannya sistem elektronik tilang (e-tilang) di jajaran Polda Jateng, tak mau ketinggalan, Satlantas Polres Wonosobo juga melakukannya. Seperti yang terpantau saat kegiatan razia di Halaman Kantor UP3AD Wonosobo, Selasa (11/4) pagi. Kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung diberikan tilang. Bukan sembarang tilang. Melainkan langsung menggunakan system e-tilang dimana pelanggarnya bisa langsung melakukan pembayaran denda melalui bank.

Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K. melalui Kasatlantas AKP SS. Udiono menyatakan bahwa penerapan e-tilang ini merupakan langkah Polres Wonosobo untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus tilang. “Melalui e-tilang ini masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas dapat langsung melakukan pembayaran denda ditempat. Baik melalui SMS banking maupun Internet Banking,” katanya.

“Masyarakat dapat pula menggunakan fasilitas ATM maupun teller bank. Setelah itu barang bukti yang ditahan langsung dikembalikan sehingga masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan untuk melakukan sidang,” kata AKP SS. Udiono.

Melalui penerapan e-tilang ini, Kasatlantas berharap dapat semakin membantu masyarakat dalam pengurusan tilang. “Hal ini juga sebagai langkah kami guna memerangi terjadinya praktek pungli,” tutupnya. (Rahmad ZaZg)

Berita Terkait