Binmas

Polsek Karangdadap Gencarkan Penyuluhan Bahaya Paham Radikal ke Masyarakat

Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan – Kepolisian Sektor Karangdadap Polres Pekalongan AKP I Wayan Gelgel bersama anggota bhabinkmtbmas melakukan penyuluhan tentang ” bahayanya paham Radikal” secara dor to dor ke kantor kecamatan dan balai desa se kecamatan Karangdadap, Selasa (11/4/2017).

Sengaja di pilih tempat penyuluhan di kantor pemerintahan kecamatan dan desa, diharapkan setelah diberikan penyuluhan para pegawai dan kepala desa beserta perangkat selanjutnya dapat mensosialisasikan kepada warganya.

Di setiap lokasi penyuluhan Kapolsek menyampaikan terhadap para pegawai dan perangkat desa di himbau untuk dapat mempelajari lebih mendalam tentang bahaya dari paham Radikal agar tidak terseret ikut terlibat di dalamnya.” Seandainya ada ditemukan ataupun dijumpai suatu hal yang mencurigai tentang radikalisme supaya secepatnya memberikan informasi kepada aparat pemerintah atau Kepolisian setempat,” kata Kapolsek Karangdadap AKP I Wayan Gelgel.

Paham radikalisme merupakan paham yang melakukan aksi kekerasan atau teror yang tidak sungkan mengatasnamakan agama tertentu. Karena paham radikalisme jelas bertentangan dan tidak sesuai dengan dasar negara republik Indonesia yang mengutamakan persatuan walaupun berbeda-beda. (Agus A)

Berita Terkait