Tribratanewspoldajateng.com, Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan menempatkan petugasnya khususnya personel Sat Lantasnya di perlintasan kereta api, khususnya pada pagi hari di jam-jam sibuk.
Salah satunya adalah di perlintasan di Desa Waru Kecamatan Wiradesa, yang termasuk rawan kecelakaan. Penjagaan perlintasan ini, selain untuk mengantisipasi kemacetan perlintasan KA di Waru Wiradesa, juga menindak tegas kendaraan yang menyerobot saat palang pintu tertutup ketika ada kereta yang hendak lewat.
Menurut Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP Aries mengatakan bahwa pengamanan dan penjagaan di perlintasan kereta api khususnya di Desa Waru Kecamatan Wiradesa ini sudah dilaksanakan dan berjalam lama.
“Dua rel kereta api yang ada di perlintasan membuat tingkat kerawanan lebih tinggi. Di samping itu, pintu perlintasan yang tidak sempurna, membutuhkan petugas untuk mengatur kendaraan agar tidak menerobos perlintasan,” kata AKP Aries, Selasa (11/4/2017).
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries menegaskan, jam sibuk di perlintasan KA Desa Waru ini, terjadi pada pagi hari, saat jam masuk kerja dan sore hari saat pulang kerja. Kepadatan di jalur ini diperparah dengan truk penganggut tanah yang melintas serta sepeda dan becak.
Sementara itu, salah satu warga yang ditanya oleh Tim Tribratanewskajen.com mengaku jalur perlintasan KA Desa Waru ini memang padat lalu lintas, terutama pada waktu pagi dan sore hari. Seringkali juga terjadi penyerobotan yang dilakukan oleh pengendara roda dua, saat kereta mau lewat dan palang pintu perlintasan sudah tertutup.
“Adanya Polisi yang menjaga perlintasan di Kaliwungu, membuat pengguna jalan tertib, saat KA mau lewat. Sayangnya, ketika tidak ada Polisi, terutama siang hari, penyerobotan palang pintu tersebut, kembali terjadi,” kata salah satu warga Desa Waru. (Yuli-Er$hi)