Tribratanewspoldajateng.com, Semarang – Bertempat di Hotel Novotel Semarang berlangsung sosialisai perpres no 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, Selasa (11/4/2017) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan ini diawali pembukaan oleh kemenko pol hukam Drs. Wakin Mardiwiyono,M.Si. Dalam sambutannya, Drs. Wakin Mardiwiyono menyampaikan didalam menangani masalah imigran terjadi ketidak sepahaman diantara kementrian dan lembaga sehingga berakibat kepada bentuk-bentuk pelayanan kepada imigran.
“Pemerintah mengambil keputusam inisiatif keputusan untuk menerbitkan perpres no 125 dengan tujuan agar penanganan imigran dari luar negeri lebih tenang dan lebih jelas siapa yang berranggung jawab baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Drs. Wakin Mardiwiyono
Penulis : Dhinar S