Tribratanewspoldajateng.com – Tegal, Pagi ini puluhan kendaraan roda dua terjaring Operasi Kepolisian yang digelar Satlantas Polres Tegal, di jalan raya Dukuhwaru, Selasa (11/04/2017).
Dari data yang didapat puluhan sepeda motor yang terjaring dalam razia kali ini adalah kendaraan bermotor yang tidak lengkap surat-surat kendaraan. Kasatlantas Polres Tegal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yoppy Anggi Krisna SIK melalui Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Andi Susanto, SH mengatakan, kegiatan Operasi Kepolisian tersebut dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas diwilayah Kabupaten Tegal.
“pelanggaran lalu lintas saat ini masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan tidak memiliki kelengkapan surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan kendaraan bermontor,” jelas Andi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Tegal agar selalu tertib berlalu lintas, agar dapat mengurangi angka kecelakaan dijalan raya.