Tribratanewspoldajateng.com Kudus – Sebagai upaya mencegah terjadinya konflik sosial di tenggah-tenggah masyarakat, sangat perlu dilakukan pembentukan tim terpadu penanganan konflik di setiap kecamatan. Karena kecamatan merupakan wilayah terdepan sebagai koordinator pemerintah Kelurahan/Desa.
Menindaklanjuti surat menteri dalam negeri nomor: 300/5997/SJ tanggal 22 Oktober 2015 tentang pemantapan koordinator penanganan konflik sosial di tingkat kecamatan, maka pemerintah Kecamatan Kota Kab Kudus membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial. Pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial tersebut, langsung dilakukan oleh Camat Kota Kudus bapak Cholid Seif, MM Selasa (11/4).
Pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial ini dihadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,dan Ketua BPD. Selain itu, juga hadir juga Kapolsek Kudus, Danramil Kota, Lurah se-Kecamatan Kota.
Camat Kota Cholid Seif menjelaskan, potensi konflik seperti konflik individu, konflik antar masyarakat, antar suku, antar agama (aliran) kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Karena itu, sangat perlu dilakukan pembentukan tim terpadu supaya dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi konflik yang ada di masyarakat khususnya di Kecamatan Kota. “Tim terpadu ini melibatkan pihak kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan Ormas serta pihak terkait lainnya,”jelasnya.
Cholid berharap, dengan terbentuknya tim terpadu penangan konflik sosial ini dapat menangkal timbulnya konflik sosial di Kota Kudus khususnya di Kecamatan Kota. Diakui Camat, bahwa sejauh ini di Kecamatan Kota cukup kondusif. Artinya, tidak ada terjadi konflik sosial seperti di daerah-daerah lainnya. “Alhamdulillah, hal ini tentu berkat terjalinnya kerja sama kita dengan semua pihak. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek, Danramil, Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah, RT, dan seluruh tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Kota,”ucapnya.
Kapolsek Kudus AKP Muh Khoirul Naim mengharapkan, kepada tim terpadu penanganan konflik sosial yang telah dibentuk dapat mengoptimalkan peran forum. “Kita perlu menjalin komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan berbagai lapisan masyarakat. Hal itu termasuk melakukan deteksi dini konflik dan pencegahan dengan melibatkan berbagai forum yang ada,” harapnya (DD Humas Kudus)