Pembinaan Personel

Cegah Pungli, Kanit Provos Polsek Matesih Karanganyar Laksanakan Pengawasan Anggota dalam Razia

Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Salah satu pencegahan terjadinya pungutan liar (Pungli) adalah dengan melakukan pengawasan terhadap anggota, seperti yang dilaksanakan Kepala Unit Provos Polsek Matesih Polres Karanganyar Aiptu Didik Dwi K. ia memberian pengawasan kepada anggota yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat baik di dalam kantor maupun di luar kantor, Selasa (11/04/2017).
Adapun pengawasan meliputi pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pelayanan surat ijin perjamuan, Pelayanan Surat Kehilangan Barang, pelayanan pengawalan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan kepada masyarakat Aiptu Didik juga mengawasi saat anggota melaksanakan razia.
Pengawasan dilaksanakan terkait perintah dan penekanan dari Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi. bahwa Polri Khususnya Polres Karanganyar harus bebas dari pungli.
Kapolsek Matesih AKP Joko Pujianto melalui Kanit Provos Aiptu Didik Dwi K. menegaskan bahwa pelayanan di Polsek Matesih Bebas dari pungutan, kecuali pungutan tersebut masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk dalam kegiatan razia.
Wardoyo Bhayangkara PiD Promoter Polsek Matesih

Berita Terkait