tribratanews.jateng.polri.go.id/, Sragen – Membatasi ruang gerak pelaku kejahatan dari arah perbatasan Jawa Timur menuju Jawa Tengah, Kabupaten Sragen di Sambungmacan. Polsek Sambungmacan Polres Sragen Polda Jawa Tengah adakan kegiatan razia kendaraan , Selasa (11/04/2017).
Razia di pimpin Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo, bertempat di jalan raya Timur km 15 perbatasan, tepatnya di depam Mapolsek Sambungmacan, diikuti oleh sejumlah 15 personil gabungan kawedanan Gondang sejumlah 4 Polsek bersama unit lalu lintas Pos Jati.
“ Sasaran kegiatan ini, kami prioritaskan mendapati barang yang di bawa pengemudi, diduga sebagai sarana melakukan tindak pidana, seperti senjata api, senjata tajam serta barang hasil dari tindak pidana tak terkecuali sepeda motor ataupun mobil yang tak memiliki surat surat, tidak bisa menunjukan surat kendaraan, “ ungkap Kapolsek dalam razianya.
Puluha kendaraan box, kendaraan pribadi, kendaraan angkutan seperti travel di duga mengangkut perdagangan manusia kami periksa, termasuk bus dan ratusan sepeda motor yang melintas dari arah Sragen ke Jawa Timur, ataupun dari Jawa timur ke arah Sragen.
Tidak kami temukan pelanggaran ataupun diduga tindak pidana dalam kegiatan razia kali ini, kami hanya memberikan teguran kepada 2 orang pengendara sepeda motor warga Sambungmacan yang tidak mengenakan helm pengaman saat berkendara.
(Tatik – Humas Polres Sragen)