Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Polsek Rembang akhirnya menyerahkan sebuah sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi R-3398-NL yang ditemukan di depan toko Aviciena kepada pemiliknya, Senin (10/4/2017).
Kapolsek Rembang AKP Ngatijan mengatakan sepeda motor yang ditemukan kepala dusun setempat dan diserahkan kepada pihaknya pada Minggu (9/4/2017) malam, akhirnya diketahui siapa pemiliknya.
Dalam pengambilan sepeda motor tersebut, pemilik diwakilkan oleh saudaranya Yufli Trisetiawan (30). Setelah bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan baik BPKB maupun STNK kendaraan tersebut kemudian, diserahkan.
Didapat keterangan bahwa sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan oleh pemilik kendaraan Melani Setiowati warga Desa Makam RT 3 RW 2 Kecamatan Rembang untuk pergi ke toko. Saat pulang, Melani lupa tidak membawa motornya namun berjalan kaki kerumah karena lokasinya cukup dekat.
“Melani baru sadar keesokan harinya saat akan menggunakan sepeda motor tersebut. Ia mendapati sepeda motor tidak ada di garasi rumah. Setelah ingat, ia coba mengecek ke depan toko namun sepeda motor sudah tidak ada,” ucap kapolsek.
Setelah mendapat informasi dari tetangganya, kalau semalam ada sepeda motor diamankan di Polsek Rembang, maka Melani menyuruh Yulfi saudaranya untuk mengambilnya di mapolsek.
Petugas Polsek Rembang sebelum menyerahkan sepeda motor berpesan kepada pengambil sepeda motor tersebut untuk lebih berhati-hati. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Karena tidak menutup kemungkinan apabila sepeda motor tersebut ditemukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab maka sepeda motor tersebut akan hilang.

( Humas Polres Purbalingga)