Tribratanewspoldajateng.com, Brebes – Anjungan Tunai Mandiri (ATM) adalah sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang “teller” manusia.
Dalam beberapa tahun terakhir, kartu debit ATM menjadi populer dan sering menggantikan pembayaran tunai. Penggunaannya yang praktis dan mudah membuat kartu debit ATM menjadi salah satu alat yang tidak boleh ketinggalan di rumah. Dengan banyaknya kemudahan yg ada pada kartu debit ATM, membuat pelaku-pelaku kejahatan melihat adanya peluang yang dapat di manfaatkan.
Penggunaan kartu debit ATM tidak lepas dari mesin ATM , sebagai alat pengambilan uang tunai. Dengan adanya 2 alat elektronik tersebut, pelaku kejahatan memanfaatkan salah satu diantaranya untuk melakukan tindak kejahatan. Dan biasanya kejahatan terjadi pada ATM, dimana modus yang dilakukan oleh para pelaku pun beragam.
Menyikapi hal tersebut, pada hari Senin (10/4/2017) Bhabinkamtibmas Desa Bumiayu Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, Brigadir Agus Priyanto, S.Psi melaksanakan pembinaan kepada Ibu Wartini yang sedang melaksanakan transaksi di mesin ATM BRI Unit Bumiayu Kota.
Brigadir Agus Priyanto, S.Psi melaksanakan kegiatan pembinaan terhadan masyarakat yang sedang bertransaksi di mesin ATM, merupakan salah satu bentuk upaya untuk mencegah kejahatan di mesin ATM.
“Kejahatan yang bisa terjadi adalah penukaran uang palsu, pelaku berpura-pura dalam keadaan darurat butuh transfer ke rekening tertentu, kemudian menawarkan menukar uang tunai kepada nasabah di dekat mesin ATM. Korban yang merasa iba dan tidak berpikir jauh menyanggupi. Setelah menggunakan uang hasil penukaran dengan pelaku, barulah ketahuan uang yang diberikan adalah palsu” Ujar Brigadir Agus Priyanto, S.Psi
(Hms Res BBS/PID Bumiayu)